Beda'a Cowo ma Cewe :
-> Cowo (sebagian besar)
1.lebih sering pke Otak dr pd hati (jd lo di putus,mrk merasa ga tersakiti)
2.sebelum putus ma pacar'a udah punya target & berupaya harus bisa dpt'n target terlebih dahulu, kalo blm belum mau di putus ( sok memohon padahal dah ga cinta, iya kan?? )
3.kalo cewe'a selingkuh dy bales selingkuhin sekalian,......dll
+> Cewe (sebagian besar)
1.perasaan bgt, jd lebih sering pake hati (klo di putus sakit hati nangis mpe mata kering,,lebay..)
2.mutusin pacar kalo udah keterlaluan, 'n cuek bebek acuh baby (ga perhatian blashhhh,,tp kadang spt tu jg masih bisa bertahan lho cewe :) )
3.kalo cowo'a selingkuh marah besar, ngamuk, nangis, kdg masih memohon, bahkan kdg malah marah2 ma cewe selingkuhan'a pacar'a (lho bkn'a bener buu,,?? marah2 ma tu selingkuhan? ...."harus'a marah2 ma cowo lo sendiri dulu ngapa mau jg selingkuh ma tu cewe" (hajarrr waee.. ahihihii...)
Laman
Welcome to my Blog,,
Ne Blog buat semua org yg mau bersilaturahmi baik dg Q, hilangkan caci maki , 'n damai selalu. Share pa pun yg kalian suka yg ada di Blog ne, jaga sikap (tetep sopan) 'n pokoknya Qt berbagi.. Ok!! Salam Persahabatan 'n Damai dari Q,, tebarkan Virus2 Cinta ,, I love U,,
Sabtu, 25 Juni 2011
Kamis, 12 Mei 2011
Rabu, 04 Mei 2011
Minggu, 10 April 2011
Kamis, 24 Maret 2011
Minggu, 20 Maret 2011
Sabtu, 12 Maret 2011
Sabtu, 26 Februari 2011
PENDAFTARAN BINTARA 2011
PENDAFTARAN BINTARA
1. Pendaftaran : 30 Mei 2011
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 20 Juni s.d 14 Oktober 2011.
3. Sidang Panitia Daerah : 13 s.d 14 Oktober 2011.
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 21 s.d 29 Oktober 2011.
5. Sidang Panitia Pusat : Pria : 3 Nopember 2011 dan Wanita : 4 Nopember 2011.
6. Buka Pendidikan : 7 Nopember 2011
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 20 Juni s.d 14 Oktober 2011.
3. Sidang Panitia Daerah : 13 s.d 14 Oktober 2011.
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 21 s.d 29 Oktober 2011.
5. Sidang Panitia Pusat : Pria : 3 Nopember 2011 dan Wanita : 4 Nopember 2011.
6. Buka Pendidikan : 7 Nopember 2011
TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat pendaftaran (klik disini)
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat pendaftaran (klik disini)
PERSYARATAN BINTARA PK TNI AD
1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia.
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
d. Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 7 Nopember 2011.
e. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
g.Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. PERSYARATAN LAIN.
a. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
a. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
b. Lulusan SMA/MA/SMK/SPK atau yang setara baik negeri atau swasta yang disamakan/terakreditasi.
c. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama.
d. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 Cm untuk pria dan 160 Cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
e.Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
f. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g.Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).
h.Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.:
1) Administrasi.3 PERSYARATAN TAMBAHAN
2) Kesehatan.
3) Jasmani.
4) Wawancara.
5) Psikologi.
a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
b. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
c. Bagi yang sudah bekerja :
1) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.
2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
d. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
http://www.tniad.mil.id/werving/1wvbintara.php
Rabu, 23 Februari 2011
Minggu, 13 Februari 2011
Kamis, 10 Februari 2011
Rabu, 09 Februari 2011
Jumat, 04 Februari 2011
Tentang Emansipasi dan Zina
Bagaimana menurut pandangan anda tentang topik yang saya ajukan :
ISLAM tidak mengenal emansipasi sebab islam memang tidak pernah menginjak-injak hak dan martabat wanita . Dengan adanya islam , wanita tidak perlu memperjuangkan hak2nya karena hak2 mereka telah di atur secara adil . ALLOH sangat menjaga martabat wanita , maka mengapa wanita di anjurkan untuk Mengenakan Jilbab Menjaga Diri Dari Fitnah Dan Menjauhi Pergaulan Bebas Tanpa Batas . Apakah pantas jika islam di CAP sebagai penganjur tapi tidak mewajibkan poligami dan perceraian , namun sebaliknya apakah pantas orang barat di puji karena mengagungkan monogamy , melarang perceraian namun memaklumi ZINA???!!!
Diambil dari Novel Rumah Hati
Karya TASARO
Kamis, 03 Februari 2011
Langganan:
Postingan (Atom)